Pemilihan Kepala Desa Kecmatan Setu Kabupaten Bekasi masa bakti periode 2026-2034 yang dilaksanakan serentak se-kabupaten Bekasi pada hari Minggu, 20 September 2026. Dengan jumlah DPT 21.970 orang dan tersebar di 44 TPS di tiap wilayah di Desa Burangkeng, telah terpilih dengan suara terbanyak yaitu Calon Nomor Urut 3 Bapak Isan Iskandar, unggul dengan suara kurang lebih 60% atas 4 kandidat lainnya
Pemerintah Desa Burangkeng bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengesahkan Peraturan Desa Burangkeng Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa.